BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Toleransi Keracunan dan Korupsi

Redaksi
BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Toleransi Keracunan dan Korupsi
Dok. Keterangan Kepala BGN, Sudaryono/Foto: Humas BGN)

FaktaID.net – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Senin (3/8), sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia resmi dicopot dari jabatannya.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, usai memimpin Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin (3/8).

“Perhari ini, saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia yaitu di Jawa Barat, lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten dan Jawa Tengah termasuk yang kemarin dapurnya yang di Semarang yang menimbulkan keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” kata Sudaryono.

Baca Juga :  Wakapolri Instruksikan Kapolres Turun Lapangan Cegah Ulangi Tragedi di NTT

Sudaryono menjelaskan, pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin maupun memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan standar operasional serta integritas pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi atas berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, mulai dari kasus keracunan hingga penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Yang jelas kami zero toleran terhadap keracunan, zero toleran terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain itu kita zero toleran, dan kami telah menyiapkan suatu sistem mekanisme di mana trust is good, tapi control is better,” tegas Mas Dar panggilan akrab Sudaryono.

Baca Juga :  Integritas Jajaran TNI Ditekankan dalam Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Untuk memperkuat tata kelola program, BGN saat ini juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital agar seluruh proses operasional di setiap dapur MBG dapat dipantau secara lebih sistematis.

Selain itu, BGN berkomitmen meningkatkan transparansi kepada masyarakat dengan menyediakan informasi yang mudah diakses oleh para pemangku kepentingan, terutama orang tua, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah.

“Sebagaimana janji saya setelah saya dilantik adalah bagaimana menyediakan informasi yang terbuka kepada pihak-pihak terkait khususnya orang tua, kemudian dinas kesehatan, dinas pendidikan, termasuk guru, kepala sekolah itu mendapatkan informasi bahwa anaknya diberi menu makan apa oleh negara di hari ini, hari kemarin, hari esok, dan rencananya apa, kandungan gisinya apa, kemudian menu tadi itu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, dan ada keluhan apa, sehingga kita bisa lihat,” kata Mas Dar. (DR)