Daerah  

Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Sita PC dan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Redaksi
Kejari Pamekasan Geledah Kantor PUPR, Sita PC dan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Dok. Penggeledahan di Kantor PUPR Kabupaten Pamekasan/Foto: Kejari Pamekasan)

FaktaID.net – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025.

Penggeledahan berlangsung pada Selasa (4/8/2026) mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip, yang memimpin langsung kegiatan itu menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga :  Kantor Leasing di Bogor Didemo Mahasiswa, Tolak Penarikan Paksa

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Kejari Pamekasan dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/8).

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu unit komputer pribadi (Personal Computer/PC) beserta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pembangunan jalan tersebut.

“Tim penyidik berhasil menyita 1 (satu) unit Personal Computer (PC) beserta sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek pembangunan jalan dimaksud,” tambah Kejari Pamekasan.

Baca Juga :  Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi di Hari Libur, Sita 100 Dokumen dan Uang Tunai Rp8 Juta

Kejari Pamekasan memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung dengan lancar serta mendapat kerja sama dari pihak terkait.

“Seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan berjalan secara kooperatif, aman, tertib, dan kondusif,” tandas keterangan Kejari Pamekasan.

Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan dianalisis dan dijadikan bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan. Kejari Pamekasan menegaskan, penyitaan tersebut. (DR)