FaktaID.net – Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam video viral tantangan hafalan Al-Qur’an Surah Ad-Duha dengan hadiah minuman keras. Peristiwa tersebut terjadi di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026.
Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Oki Waskito mengatakan, kepolisian bergerak setelah menerima laporan terkait video yang beredar luas di media sosial tersebut.
“Pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan tindak lanjut melalui pemeriksaan saksi serta penyitaan barang bukti elektronik,” ujar Kombes Pol. Oki Waskito dalam konferensi pers di Lobby Utama Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (12/8).
Dua orang yang terlihat dalam video, yakni R berjenis kelamin perempuan dan E laki-laki, telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya menjalani pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” kata Oki.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jakarta Utara turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menjadi perhatian publik. Masyarakat diimbau tetap tenang dan bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas wilayah Jakarta Utara.
Sementara itu, Ketua MUI Jakarta Utara mengecam peristiwa tersebut. MUI menilai tindakan dalam video tersebut berpotensi merendahkan dan melecehkan agama serta meminta proses hukum dilakukan secara cepat dan profesional.
MUI juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan tetap menjaga toleransi serta ketertiban. (DR)




