Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang Yang Libatkan Perwira Menengah

Redaksi
Polri Dalami Dugaan Penipuan Investasi Tambang Yang Libatkan Kombes F
Dok. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

FaktaID.net — Anggota Polri berinisial Kombes F dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan investasi tambang yang dilaporkan oleh WN Malaysia. Polri memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap Kombes F dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga :  Komisi I DPR Dukung Peluang Pemerintahan Prabowo Gabung BRICS

Ia menegaskan, penyidik menerapkan prinsip equality before the law dalam setiap tahapan penanganan perkara. Status, jabatan maupun pangkat tidak menjadi dasar untuk membedakan proses hukum.

“Prinsipnya adalah equality before the law. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Langkah tersebut mencakup pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen dan alat bukti lain, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Swa Bhuwana Paksa, Penerbang Ini Sukses Laksanakan Terbang Solo Sukhoi SU-30

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.