Hukum  

Penampakan AKP Deky Jonathan Sasiang Kenakan Baju Oranye di Rutan Bareskrim, Terseret Kasus TPPU Narkotika

Redaksi
Penampakan AKP Deky Kenakan Baju Oranye di Rutan Bareskrim, Terseret Kasus TPPU Narkotika
Dok. Tersangka Kasus Peredaran Narkoba dan TPPU, AKP Deky Jonathan Sasiang/Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

FaktaID.net – Penampakan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjadi sorotan usai resmi ditahan Bareskrim Polri terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkotika.

Dalam dokumentasi foto yang beredar, AKP Deky terlihat mengenakan baju oranye dengan latar lambang Reserse serta tulisan Cabang Rumah Tahanan Negara Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penahanan tersebut dilakukan setelah tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap mantan perwira polisi itu pada Selasa (19/5).

Baca Juga :  PERADMI Bogor Dorong Polisi Segera Ungkap Dugaan Tipikor di Tubuh KPU Kota Bogor

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan langkah penahanan tersebut.

“Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh tim penyidik gabungan, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkap Eko, Rabu (20/5).

Sebelumnya, AKP Deky ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (18/5).

Baca Juga :  Tidak Kooperatif, KPK Ancam Travel Haji Pasal Obstruction of Justice

Tak hanya terseret dugaan peredaran narkotika, Deky juga diduga terlibat dalam praktik pencucian uang yang berasal dari bisnis narkotika jaringan Ishak dan kelompoknya di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Kasus ini kini terus dikembangkan penyidik untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. (DR)