FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut dijaga puluhan pengawas lapangan atau “sniper”. Operasi pengungkapan dilakukan selama periode 11 hingga 16 Mei 2026.
Jaringan tersebut diketahui menerapkan sistem pengamanan ketat dan berlapis untuk memantau setiap aktivitas aparat yang memasuki kawasan transaksi narkoba. Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik strategis di area gang dengan dukungan alat komunikasi handy talky (HT).
“Peredaran tersebut terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualannya dengan melibatkan banyak pengawas loket penjualan tersebut serta para pengawas dibekali handy talky,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (18/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah pengawas lapangan bertambah pada waktu-waktu tertentu. Pada malam hari, terdapat 31 orang pengawas yang berjaga di kawasan tersebut, sedangkan pada siang hari sebanyak 22 orang ditempatkan untuk mengawasi situasi sekitar lokasi transaksi.
“Dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper (Anggota sindikat Narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba) pada setiap gangnya yang mana masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang yang datang,” ungkap Eko.
Para “sniper” itu memiliki tugas mengarahkan calon pembeli menuju titik transaksi dengan menggunakan kode maupun isyarat tertentu. Polisi juga menemukan adanya aturan internal yang diterapkan sindikat guna membatasi akses masuk ke lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar.




