Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Dijaga Puluhan “Sniper”

Redaksi
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Dijaga Puluhan “Sniper”
Dok. Puluhan Pelaku Peredaran Narkokiba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur/Foto: Humas Polri)

“Sniper (pengawas) mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu,” jelas Eko.

Meski dijaga ketat, tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil menyusup ke lokasi dengan metode undercover buy sebelum melakukan penggerebekan pada 15 Mei 2026.

Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Akui Respons Cepat Polri Kalah dari Damkar

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap 13 tersangka. Sejumlah pengawas lapangan yang diamankan di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel alias Asri, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Kamarudin alias Dores, serta Idham Halid alias Idam. Polisi juga menangkap seorang penjual di loket transaksi bernama Ade Saputra alias Ayam Jago.

Selain mengamankan para tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, perangkat HT, telepon genggam, hingga uang tunai yang diduga berasal dari aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Arus Balik Iduladha 1445 H, KAI Catat Lonjakan Penumpang

Dari hasil pemeriksaan sementara, kawasan transaksi narkoba di Gang Langgar diketahui telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun. Dalam sehari, jaringan tersebut diperkirakan mampu menjual sekitar 1.000 hingga 1.200 paket sabu, dengan harga paket kecil sekitar Rp150 ribu.

Polisi memperkirakan total perputaran uang dari jaringan narkoba tersebut mencapai sekitar Rp630,7 miliar. Saat ini, penyidik masih memburu dua orang yang diduga menjadi pengendali utama jaringan, yakni Andes alias H Endi dan H Andi Sudi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (DR)