Puluhan Kontainer PT MMS Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ekspor Ilegal

Redaksi
Puluhan Kontainer PT MMS Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Ekspor Ilegal
Dok. Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri Melakukan Pemeriksaan Kontainer PT MMS.

FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter yang melibatkan PT Mitra Mentari Sentosa (MMS). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Proses pemeriksaan dilaksanakan di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok yang berlokasi di Jalan Terminal Kalibaru Raya Kavling B Nomor 1, Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan kesesuaian antara dokumen ekspor dengan barang yang akan maupun telah dikirim ke luar negeri.

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Satgas Pangan Kawal Harga Bapokting Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, penyidik juga bekerja sama dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok serta Bea dan Cukai Tangerang untuk menghimpun data yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Penyidik melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai guna memperoleh data yang diperlukan dalam proses penyidikan serta melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” jelas Setyo, Jumat (26/6).

Ia mengungkapkan, selain pemeriksaan dokumen, penyidik turut melakukan pengecekan fisik terhadap 87 kontainer milik PT Mitra Mentari Sentosa yang berada di Terminal NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lepas Ekspor Perdana Jagung ke Malaysia dari Bengkayang

Pemeriksaan tersebut bertujuan mencocokkan data ekspor yang dimiliki penyidik dengan dokumen kepabeanan serta kondisi barang yang ada di lapangan.