FaktaID.net – Bareskrim Polri mengungkap capaian pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkoba dalam periode Januari-Februari 2025. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menyampaikan, selama dua bulan terakhir, pihaknya bersama jajaran Polda telah mengungkap 6.681 kasus dan menangkap 9.586 tersangka, termasuk 16 warga negara asing.
Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka diduga bagian dari jaringan Fredy Pratama, yang ditangkap dalam empat kasus berbeda.
“Terdapat 16 orang WNA dari berbagai negara, termasuk empat tersangka yang diduga jaringan Fredy Pratama,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3).
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita total 4,1 ton narkoba dengan nilai mencapai Rp2,7 triliun. Berikut rinciannya:
Sabu: 1,25 ton, Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg), Ganja: 493 kg, Kokain: 3,4 kg, Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton, Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)




