Abdi Negara

Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Redaksi
×

Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Terima Pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Prabowo
Dok. Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri dalam sebuah prosesi resmi di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Sementara itu, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima anugerah pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Setelah itu, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua tokoh yang menerima penghargaan.

Baca Juga :  Polri Kirim 154 Personel Pasukan Elite ke Afrika Tengah Untuk Misi Perdamaian PBB

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penganugerahan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi serta pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Ia juga menilai loyalitas keduanya layak dijadikan teladan.

“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” katanya.

Dengan penuh khidmat, kedua purnawirawan menerima penganugerahan dari Presiden. Prabowo pun berpesan agar mereka tetap menjaga martabat TNI dan Polri.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-80, Pesta Rakyat - TNI Fair Siap Hadir di Monas, 20–21 September

“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya. (DR)