FaktaID.net – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri guna mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dalam proses penawaran titik SPPG kepada calon mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN mengungkapkan, beberapa laporan saat ini telah ditangani aparat kepolisian di berbagai daerah, termasuk di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Ia menyebut jumlah korban yang melapor diduga terus bertambah.
“Pada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Menurutnya, para pelaku diduga menjalankan berbagai modus untuk meyakinkan korban. Salah satunya dengan mengaku sebagai pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat di lingkungan BGN guna menawarkan akses memperoleh titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
BGN, kata dia, akan terus bersinergi dengan Polri agar seluruh laporan masyarakat dapat diproses secara hukum dan praktik-praktik yang merusak citra Program MBG bisa segera diungkap.




