FaktaID.net – Meski belum menerima laporan resmi dari korban, Polda Metro Jaya tetap bergerak menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Aparat kepolisian kini mulai melakukan penelusuran dengan mengumpulkan sejumlah bukti serta menjalin komunikasi dengan pihak kampus.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar percakapan tidak pantas dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan mahasiswa UI. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta PPO telah turun tangan melakukan penyelidikan awal.
Selain pengumpulan barang bukti, polisi juga telah menyusun laporan informasi sebagai dasar untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak universitas. Langkah proaktif ini diambil sambil menunggu adanya laporan resmi dari pihak korban.
”Sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini. Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi,” kata Budi pada Kamis (16/4).
Budi menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Ia juga memastikan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas, termasuk melalui koordinasi dengan penasihat hukum agar korban mendapatkan pendampingan yang layak.
”Kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah, tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang dilakukan oleh universitas,” ajak Budi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban. Kepolisian juga mendorong para korban kekerasan seksual untuk berani melapor dan menyampaikan pengalaman yang dialami kepada pihak berwenang.
”Seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya, akan hadir dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kasus ini melibatkan 16 mahasiswa. Dari tangkapan layar percakapan WhatsApp Group yang viral, terlihat sejumlah pesan bernada tidak pantas. Bahkan, beredar pula informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswi dan dosen. (DR)




