Daerah  

Dugaan Korupsi Proyek RTH Mukomuko, Polisi Tetapkan ASN dan Kontraktor Sebagai Tersangka

Redaksi
Dugaan Korupsi Proyek RTH Mukomuko, Polisi Tetapkan ASN dan Kontraktor Sebagai Tersangka
Dok. Konferensi Pers Polres Mukomuko, Polda Lampung.

Sementara itu, tersangka IS selaku kontraktor pelaksana diduga melakukan berbagai pelanggaran, baik pada tahap pengadaan maupun saat pelaksanaan pekerjaan proyek.

Pada proses lelang, IS diduga membuat surat dukungan alat dengan memalsukan tanda tangan pihak lain. Tidak hanya itu, ia juga diduga menggunakan dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi milik pihak lain tanpa seizin pemilik dokumen.

Dalam pelaksanaan proyek, penyidik menemukan indikasi bahwa alat dan bibit yang digunakan tidak sesuai dengan dukungan yang diajukan saat proses pengadaan. Selain itu, pekerjaan yang dilakukan juga diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Baca Juga :  Kejari Klaten Tahan Dua Tersangka Korupsi Renovasi Masjid, Kerugian Negara Capai Rp203 Juta

Hasil analisis dan pemeriksaan lapangan turut mengungkap adanya sejumlah kegagalan konstruksi. Salah satunya terkait kualitas paving block yang tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Dari hasil pengujian, mutu beton paving block hanya mencapai Fc’11,21 MPa atau setara K-127,64. Angka tersebut jauh berada di bawah standar minimal yang ditentukan sehingga berpotensi menyebabkan paving block mudah rusak dan tidak mampu menahan beban kendaraan maupun aktivitas pejalan kaki.

Selain itu, mutu beton pengikat paving block atau binder juga ditemukan tidak memenuhi standar. Hasil pengujian menunjukkan kualitas beton rata-rata hanya mencapai Fc’9 MPa atau setara K-112.

Baca Juga :  Belasan Ruko di Pasar Ciamis Hangus Terbakar, Api Berasal Dari Toko Kelontong

Penyidik juga menemukan persoalan pada kondisi tanah dasar proyek. Berdasarkan hasil pengujian kepadatan tanah (subgrade), nilai California Bearing Ratio (CBR) tercatat nol, yang mengindikasikan tanah dalam kondisi gembur. Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan permukaan paving mengalami penurunan, bergelombang, hingga mempercepat kerusakan konstruksi. (DR)