FaktaID.net – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (22/1).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja seluruh jajaran Kejati Kaltim yang dinilai telah berkontribusi positif dalam membangun citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan dapat dipercaya masyarakat.
Dari sisi kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang tercatat sangat baik, yakni mencapai 97,12 persen.
Sementara dalam fungsi penegakan hukum, perhatian khusus diberikan pada penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara yang nilainya telah melampaui Rp18 miliar di wilayah Kalimantan Timur.
Jaksa Agung juga menginstruksikan seluruh jajaran agar segera menuntaskan tunggakan perkara yang belum selesai, terutama kasus-kasus lama, serta memaksimalkan pemulihan kerugian negara melalui penelusuran dan penyitaan aset hasil kejahatan.






