“Penanganan korupsi diharapkan tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, melainkan harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur diminta berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Dukungan tersebut termasuk pengawalan terhadap program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), melalui pendampingan intelijen serta pemberian pertimbangan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan besarnya potensi sumber daya alam di Kalimantan Timur yang rentan terhadap praktik perambahan hutan dan pertambangan ilegal, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dari seluruh jajaran Adhyaksa terhadap aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan di tengah berbagai ancaman dan upaya serangan balik dari pihak-pihak yang terjerat kasus korupsi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja diimbau untuk menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi guna menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di tanah Kalimantan Timur,” pesan Jaksa Agung. (DR)






