Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jampidsus akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi dugaan keterkaitannya dengan perkara korupsi batu bara yang disebut memicu blackout, Febrie mengaku belum memahami hubungan antara dirinya maupun Jampidsus dengan perkara tersebut.
“Yang pertama blackout, saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya perkara apa?,” kata Febrie.
Ia mengungkapkan telah mempelajari perkara yang tengah ditangani Polri dan menyebut kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Karena itu, Febrie menilai perlu dilakukan audit secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan mengenai adanya dugaan tindak pidana.
“Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya,” ujarnya.
“Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” imbuh Febrie.
Di akhir keterangannya, Febrie mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Belakangan, nama Febrie Adriansyah ramai dikaitkan dengan rangkaian penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan serta penyitaan barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Sedikitnya terdapat tiga perkara yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan perkara PLN BB, dugaan korupsi pada PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu 2020–2025. (DR)




