Ia menegaskan, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penindakan tegas dan tuntas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan negara.
“Kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan, di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operasi kejahatan baru,” tambah Kapolri.
Selain itu, Polri juga terus memperkuat implementasi keadilan restoratif berdasarkan KUHP dan KUHAP di seluruh tingkatan penegakan hukum. Menurut Kapolri, pemahaman anggota Polri terkait pendekatan tersebut perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui penguatan literasi hukum kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkas Kapolri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (DR)




