Buka Rakernis Reskrim Polri 2026, Kapolri Sampaikan Arahan Presiden Prabowo

Redaksi
Buka Rakernis Reskrim Polri 2026, Kapolri Sampaikan Arahan Presiden Prabowo
Dok. Rakernis Reskrim Polri 2026/Foto: Humas Polri)

Ia menegaskan, Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penindakan tegas dan tuntas kepada pelaku kejahatan yang membahayakan negara.

“Kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan, di satu sisi juga bagaimana kita terus mengikuti perkembangan kejahatan-kejahatan transnasional yang tentu terus berkembang untuk mencari celah-celah untuk melakukan modus-modus operasi kejahatan baru,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Pesantren Al Khoziny Jadi Sorotan, Pemerintah Rancang Audit Nasional untuk Ponpes Tua

Selain itu, Polri juga terus memperkuat implementasi keadilan restoratif berdasarkan KUHP dan KUHAP di seluruh tingkatan penegakan hukum. Menurut Kapolri, pemahaman anggota Polri terkait pendekatan tersebut perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui penguatan literasi hukum kepada masyarakat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkas Kapolri.

Baca Juga :  Apresiasi Bentukan Kapolri, Istana Bahas Komite Reformasi Polri Usai Presiden Prabowo Lawatan Dari Luar Negeri

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho. (DR)