Hukum  

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Redaksi
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Dok. Konferensi pers penetapan tujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional

5. MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim

Baca Juga :  Kortastipidkor Polri Geledah HK Tower Terkait Dugaan Korupsi Proyek PG Djatiroto

7. YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera

Kejagung telah mengusut kasus dugaan korupsi ini sejak beberapa waktu lalu. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri. (DR)