“Tapi tidak menutup kemungkinan apabila nanti ada indikasi atau temuan baru periodenya bisa ditambah hingga 2025,” katanya.
Selain dokumen fisik, penyidik juga menyoroti keberadaan dokumen digital yang tersimpan dalam sistem pengolahan data keuangan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batola, Muhammad Prayogi Saputra, menyebut sejumlah dokumen penting justru belum pernah dicetak.
“Jadi ada beberapa item dokumen laporan keuangan yang pada saat itu tidak dicetak mereka. Hingga saat ini masih belum kami ketahui alasannya sehingga kami juga amankan CPU tersebut,” jelasnya.
Penggeledahan yang berlangsung hingga Selasa malam itu menghasilkan ratusan dokumen yang dikemas dalam lima boks plastik. Selain itu, satu unit CPU turut disita untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim ahli.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Kejari Barito Kuala guna kepentingan verifikasi dan pendalaman kasus lebih lanjut. (DR)




