Daerah

Kejari Flores Timur Geledah Kantor BKPSDMD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023–2025

Redaksi
×

Kejari Flores Timur Geledah Kantor BKPSDMD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023–2025

Sebarkan artikel ini
Kejari Flores Timur Geledah Kantor BKPSDMD Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023–2025
Dok. Penggeledahan di Kantor BKPSDMD Kabupaten Flores Timur oleh Tim Penyidik Kejari Flores Timur/Foto: Kejari Flores Timur)

FaktaID.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Flores Timur pada Jumat, 14 November 2025.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran BKPSDMD Tahun Anggaran 2023–2025.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejari Flores Timur serta Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.

Baca Juga :  Kejari Talaud Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek GOR Tahun 2017

Kegiatan dipimpin langsung oleh tim penyidik Kejari Flores Timur dan disaksikan pegawai BKPSDMD serta personel pengamanan dari Polres Flores Timur.

Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut penyidik berhasil menemukan sejumlah bukti penting.

“Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  PT S2P Gelar Silaturahmi Ramadhan, Bagikan Ribuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Cilacap

Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Kejari Flores Timur menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah. (DR)