Daerah  

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pendataan SPPT PBB-P2

Redaksi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pendataan SPPT PBB-P2
Dok. Kolase, Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pendataan SPPT PBB-P2/Foto: Kejari Pringsewu)

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya aliran dana dari AD kepada AA yang saat itu menjabat sebagai PPTK. Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan yang dimark-up maupun kegiatan fiktif dalam proyek tersebut.

“Ditemukan dugaan adanya aliran dana dari AD kepada AA selaku PPTK. Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan yang dimark-up maupun kegiatan fiktif dalam proyek tersebut,” ujar Kejari Pringsewu.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Papua Tetapkan Eks Pj Bupati Lanny Jaya Tersangka

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II.B Kotaagung. Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri.

“Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II.B Kotaagung untuk kepentingan penyidikan serta mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” jelas Kejari Pringsewu.

Baca Juga :  Gunakan Aplikasi AI Untuk Love Scam, 3 Residivis Peras Korbannya

Kejari Pringsewu menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional, termasuk mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kejaksaan Negeri Pringsewu berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional dan pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya. (DR)