Adapun sejumlah ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Ruang Kepala Dinas PMD, Ruang Sekretaris Dinas, Ruang Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ruang Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat, hingga gudang penyimpanan milik Dinas PMD.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen penting serta data yang diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa Beha.
“Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya akan dilakukan penelitian dan analisis guna mendukung proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani,” ujar Kejari Kepulauan Sangihe.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi yang terjadi. (DR)






