Dalam proses tersebut, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dimaksud.
Barang-barang tersebut langsung dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan selanjutnya akan melalui proses penyitaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tindakan penggeledahan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sektor pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Penkum bahwa hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisis dan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik untuk menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam proses pembuktian perkara di tahap selanjutnya.
Kejati Kalbar kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsiTata Kelola Pertambangan ini secara profesional dan objektif. (DR)




