FaktaID.net – Insiden keributan terjadi di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini sempat memicu kemacetan dan ketegangan di lokasi.
Peristiwa bermula ketika sekitar 20 orang dari salah satu pihak mencoba memasuki sebuah bidang tanah. Namun, upaya tersebut dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan tersebut. Adu argumen berkembang menjadi aksi saling lempar hingga suasana sempat memanas.
Beruntung, aparat dari Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan segera datang ke lokasi dan berhasil meredam situasi sebelum semakin memburuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menyampaikan bahwa aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan serta Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Kalau kita lihat sepotong video yang beredar tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun kami tegaskan bahwa kami telah merespons cepat. Polda Metro Jaya, dalam hal ini Polres Jaksel bersama Krimum sedang mengejar dan mendalami peristiwa yang terjadi,” ujar Kabid Humas, Rabu (30/4).
Polisi telah mengamankan 19 orang terkait insiden ini dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah mereka berasal dari kelompok organisasi masyarakat (ormas).
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” tegas Kabid Humas.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan akan menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan. (DR)






