FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas oleh tim penyelidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (16/10), dan berlangsung selama sekitar delapan jam.
“Benar ada pemeriksaan tersebut. Namun terkait apa, kami belum bisa sampaikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/10).
Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan. Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan dan substansi perkara belum dapat diungkap ke publik.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan tambahan mengenai keterkaitan Padang Pamungkas dengan perkara yang tengah diselidiki. (DR)






