FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga yudikatif serta mempertegas penegakan hukum demi menjaga kekayaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5).
Dalam sambutannya, Presiden menilai pengelolaan aset negara yang baik akan memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
“Kalau kekayaan negara bisa kita kendalikan, akan cukup banyak uang untuk kita perbaiki semua sendi-sendi NKRI,” tegas Presiden.
Menurut Kepala Negara, upaya penyelamatan kekayaan negara menjadi hal penting demi menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia. Ia menilai kesejahteraan rakyat sulit tercapai apabila kekayaan negara terus disalahgunakan.
“Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan,” ujarnya.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas capaian penyelamatan aset negara. Namun, ia menegaskan masih banyak potensi kekayaan negara yang harus diamankan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan. Pertanyaan nanti banyak pihak. Apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa. Jawabannya adalah harus bisa,” tegasnya.




