Nasional

Mabes TNI: Proses Pengunduran Diri Mayjen Novi Helmy Selesai Bulan Ini

Redaksi
×

Mabes TNI: Proses Pengunduran Diri Mayjen Novi Helmy Selesai Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Mabes TNI: Proses Pengunduran Diri Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy Selesai Bulan Ini
Dok. Dirut Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

FaktaID.net – Markas Besar TNI memastikan proses administrasi pengunduran diri Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, dari dinas kemiliteran akan rampung dalam bulan Maret ini.

“Insyaallah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3).

Kristomei menjelaskan bahwa saat ini Mabes TNI masih memproses sejumlah persyaratan administrasi terkait pengunduran diri Novi Helmy.

Baca Juga :  Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Persiapan Tingkat Menteri UN Peacekeeping

Sementara itu, sambil menunggu proses tersebut selesai, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI kini mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.

“Jadi staf khusus itu sudah tidak ada jabatan lagi kalau di TNI. Tadinya beliau Danjen Akademi TNI, sekarang ditarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI,” kata Kristomei.

Kristomei menegaskan bahwa proses pemberhentian Novi Helmy berjalan sesuai aturan yang berlaku, mengacu pada Pasal 47 Undang-Undang TNI yang mengatur tentang prajurit aktif yang menjabat di instansi sipil.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke AS, Bakamla Perkuat Mitra di Kawasan Indo-Pasifik

Sebagaimana diketahui, Novi Helmy saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bulog. Namun, berdasarkan ketentuan dalam UU TNI, posisi tersebut tidak termasuk dalam 14 instansi sipil yang bisa dijabat oleh perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri terlebih dahulu. (DR)