FaktaID.net – Markas Besar TNI memastikan proses administrasi pengunduran diri Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, dari dinas kemiliteran akan rampung dalam bulan Maret ini.
“Insyaallah bulan ini sudah ada (keputusan). Kita tunggu ya, kita tunggu proses administrasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (27/3).
Kristomei menjelaskan bahwa saat ini Mabes TNI masih memproses sejumlah persyaratan administrasi terkait pengunduran diri Novi Helmy.
Sementara itu, sambil menunggu proses tersebut selesai, Novi Helmy yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI kini mendapat jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI.
“Jadi staf khusus itu sudah tidak ada jabatan lagi kalau di TNI. Tadinya beliau Danjen Akademi TNI, sekarang ditarik mundur jadi Staf Khusus Panglima TNI,” kata Kristomei.
Kristomei menegaskan bahwa proses pemberhentian Novi Helmy berjalan sesuai aturan yang berlaku, mengacu pada Pasal 47 Undang-Undang TNI yang mengatur tentang prajurit aktif yang menjabat di instansi sipil.
Sebagaimana diketahui, Novi Helmy saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Bulog. Namun, berdasarkan ketentuan dalam UU TNI, posisi tersebut tidak termasuk dalam 14 instansi sipil yang bisa dijabat oleh perwira TNI aktif tanpa perlu mengundurkan diri terlebih dahulu. (DR)






