Menurut Amran, pemerintah telah mengambil sampel dari berbagai daerah sebagai bagian dari investigasi. Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi administratif maupun pidana.
“Kalau terbukti melanggar, izinnya kami cabut. Kalau ada unsur pidana, kami proses hukum. Selama kami dipercaya Presiden memimpin Kementerian Pertanian, tidak ada ruang bagi mafia dan koruptor,” tegasnya.
Dukungan terhadap langkah pemerintah disampaikan sejumlah organisasi kepemudaan. Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah menilai praktik mafia pangan merugikan petani dan masyarakat sehingga harus diproses tegas sesuai hukum.
Perwakilan Pemuda Hidayatullah Ali Hanafia, Ketua Umum DPP KNPI, Perwakilan PMII Mohammad Shofiyullah Cokro, Ketua KOHATI PB HMI Sri Meisista, serta Ketua Umum PB Pelajar Islam Indonesia (PII) Amsal Alfian juga menyatakan komitmen mengawal pemberantasan mafia pangan demi melindungi petani, konsumen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menutup pertemuan, Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam menghadapi mafia pangan.
“Kami bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang. Selama kami dipercaya Presiden, tidak ada ruang bagi mafia pangan. Kalau melanggar, izinnya dicabut. Kalau ada pidana, diproses hukum. Kami akan tuntaskan,” tegas Mentan Amran. (DR).




