Berita

Menteri Agus Andrianto Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Imigrasi

Redaksi
×

Menteri Agus Andrianto Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Agus Andrianto Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan oleh Pejabat Imigrasi
Dok. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

FaktaID.net – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan dukungannya terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta penerimaan gratifikasi.

“Ya pasti mendukung proses yang sedang berjalan,” ujar Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, dikutip Sabtu (7/6).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap proses pemberian izin tinggal bagi para TKA sebagai langkah tindak lanjut dari kasus yang sedang disorot tersebut.

Baca Juga :  Macron Anugerahi Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi 'Legion of Honour'

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perizinan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pelaksana harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka dilakukan sejak 19 Mei 2025.

“Mereka diduga melakukan pemerasan, terhadap Tenaga Kerja Asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia,” ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, pada Kamis (5/6).

Baca Juga :  Lateral Insight - when gamification is misleading

Para tersangka yang terlibat di antaranya adalah pejabat tinggi hingga staf di Kemnaker, termasuk Suhartono (Dirjen Binapenta dan PPK 2020–2023), Haryanto (Dirjen Binapenta 2024–2025 sekaligus Direktur PPTKA 2019–2024), serta Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019), dan Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024–2025).

Nama-nama lainnya adalah Jamal Shodiqin, Alfa Eshan, Gatot Widiartono, dan Putri Citra Wahyoe, yang masing-masing memegang posisi strategis dalam pengurusan dan verifikasi izin TKA. (DR)