MUI Dukung Fatwa Jihad IUMS Lawan Israel, Serukan Konsolidasi Dunia Islam

Redaksi
MUI Dukung Fatwa Jihad IUMS Lawan Israel, Serukan Konsolidasi Dunia Islam
Dok. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim/detiksport)

FaktaID.net — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan dukungannya terhadap fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS). Ia menegaskan bahwa fatwa tersebut sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang menyatakan kewajiban umat Islam untuk membela Palestina.

“Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” ujar Prof Sudarnoto dalam keterangannya pada Selasa (8/4).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken Perpres, Jaksa Kini Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri

Lebih lanjut, MUI dalam berbagai pernyataannya juga mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal serta langkah terukur demi menghentikan kekejaman Israel yang terus berlangsung.

Prof Sudarnoto menilai fatwa IUMS harus didukung secara luas, karena memuat poin-poin strategis yang menggambarkan perlunya pendekatan komprehensif dan konsolidasi internasional. Ia menekankan pentingnya peran dunia Islam dalam menghadapi dan menundukkan Israel, serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini, yaitu Israel, yang didukung oleh Amerika, terus berlanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Titiek Soeharto Tinjau Korban Banjir Bandang di Padang, Serahkan Bantuan Bagi Warga

Ia juga menyerukan pentingnya kekuatan internasional yang efektif untuk melawan agresor serta aliansi jahat yang mendukung tindakan Israel. Menurutnya, dunia Islam harus segera berkonsolidasi demi mencegah meluasnya kehancuran.

“Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang keberadaan kedutaan besar Amerika di negara mereka,” ujarnya. (DR)