FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berjalan.
Sebelumnya, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sudah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini sebelum ia ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Penyelidikan terkait perkara pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogres,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (13/9).
Budi menambahkan bahwa proses penyelidikan tidak akan terhalang meskipun Nadiem kini sedang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila KPK perlu memanggil Nadiem untuk pemeriksaan lebih lanjut, Budi menyatakan hal tersebut dapat dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan Agung.
Perlu diketahui, Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.
Dalam rangka penyelidikan pengadaan Google Cloud, KPK telah memeriksa Nadiem pada Kamis (7/8), dan juga mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, yang sudah diperiksa pada akhir Juli lalu. (DR)






