Daerah  

Polda Jateng Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Temukan Sejumlah Barang Bukti

Redaksi
Polda Jateng Geledah Rumah Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Temukan Sejumlah Barang Bukti
Dok. Personel Polda Jateng mengamankan barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka.

Sementara itu, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami motif pelaku dan terus menghimpun informasi dari masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa jumlah korban pelaku diperkirakan terus bertambah.

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Geledah Kantor Kesbangpol, Sejumlah Dokumen Diamankan

Korban diketahui berasal dari berbagai daerah seperti Semarang, Lampung, dan beberapa wilayah di Jawa Timur, namun mayoritas merupakan pelajar perempuan asal Jepara. Tidak menutup kemungkinan terus bertambah karena belum semua melaporkan kejadian tersebut.

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelas Dwi Subagio.

Baca Juga :  Kejari Merauke Geledah Universitas Musamus Terkait Dugaan Korupsi Dana Revitalisasi

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat ponsel anak-anak mereka. Jika ditemukan indikasi menjadi korban, diimbau agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (MS)