Hukum

Polda Metro Jaya Tahan Dua Mantan Pegawai Kementan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp5,94 Miliar

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Tahan Dua Mantan Pegawai Kementan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp5,94 Miliar

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya Tahan Dua Mantan Pegawai Kementan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp5,94 Miliar
Dok. Gedung Kementerian Pertanian.

Budi menegaskan bahwa proses penyidikan hingga penetapan kerugian negara dilakukan sepenuhnya berdasarkan audit resmi. Ia juga memastikan tidak ada praktik pemerasan yang dilakukan oleh penyidik dalam penanganan perkara tersebut.

Dugaan tindak pidana korupsi ini disebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 dan saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Baca Juga :  Yenti Garnasih Sambut Baik Komitmen Prabowo Soal UU Perampasan Aset: "Jadi Tunggu Apa Lagi"

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang turut menyeret mantan Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati.

Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Indah Megahwati (IM) dan DSD yang diketahui menjabat sebagai bendahara.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Korporasi Batu Bara sebagai Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Jika Anda mau, saya juga bisa sekalian buatkan meta deskripsi, slug, dan 5 kata kunci SEO Google Trending seperti berita-berita Anda sebelumnya. (DR)