Hukum  

Polda NTB Gandeng PPATK Dalami Dugaan TPPU Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro

Redaksi
Polda NTB Gandeng PPATK Dalami Dugaan TPPU Kasus Narkotika AKBP Didik Putra Kuncoro
Dok. Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro/Foto: IG Polres Bima Kota)

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran melibatkan aparat penegak hukum serta dugaan jaringan bandar narkoba lintas wilayah. Dengan keterlibatan PPATK, penyidikan kini tidak semata berfokus pada barang bukti narkotika, tetapi juga pada penelusuran transaksi dan perputaran dana dalam jaringan tersebut.

Penelusuran aspek keuangan dinilai penting untuk memastikan ada tidaknya praktik pencucian uang yang dilakukan secara terstruktur guna menyamarkan hasil kejahatan. Dalam pengembangan perkara, Polda NTB juga akan berkolaborasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

Baca Juga :  Ungkap Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung Tetapkan 6 Mantan GM Antam Jadi Tersangka

“Nanti join investigasi dengan Bareskrim Polri. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan jaringan serta memperluas cakupan penyidikan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandas Dirresnarkoba Polda NTB.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas. Selain memproses pelaku dalam kasus pokok narkotika, aparat juga akan menelusuri setiap potensi pelanggaran hukum lain yang menyertai, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang. (DR)