FaktaID.net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng bermerek MinyaKita yang dilakukan oleh produsen di Sampang, Madura, dan Surabaya.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar Kota Surabaya.
“Awalnya, Satgas Pangan menemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik,” kata Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (12/3).
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kemasan plastik 1 liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter minyak goreng.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa polisi menggerebek dua lokasi produksi minyak goreng palsu. Lokasi pertama berada di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang.
“Di lokasi ini, kami menemukan sekitar 31 tandon berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu,” ujar Kombes Budi Hermanto.




