Daerah  

Polisi Tangkap 4 Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan Intimidasi di Polsek Bukit Raya, 7 Dalam Pelarian

Redaksi
Polisi Tangkap 4 Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan Intimidasi di Polsek Bukit Raya, 7 Dalam Pelarian
Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Pengrusakan dan Intimidasi di Polsek Bukit Raya.

FaktaID.net – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, berujung pada penangkapan empat pelaku oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), yang diketahui sebagai pimpinan kelompok, serta tiga anggotanya: MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Keempatnya diketahui merupakan bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru.

Baca Juga :  Kejari Muara Enim Geledah Kantor PT R6B, Selidiki Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit

“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4).

Ia juga mengimbau agar tujuh pelaku lainnya yang masih dalam pelarian segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Kejati Sulteng Geledah Kantor UPP Kolonodale Terkait Dugaan Korupsi Tambang Nikel

Korban dalam insiden ini, Ramadani Putri alias RP (30), mengalami luka-luka akibat pengeroyokan dan saat ini masih dalam kondisi trauma.

Insiden bermula pada Jumat malam, 18 April 2025, ketika terjadi cekcok antara suami korban dan kelompok debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman. Perselisihan tersebut sempat dilerai oleh pihak kepolisian.