FaktaID.net – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya tengah menyelidiki temuan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga berjenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Beutong.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan guna kepentingan proses hukum yang kini masih berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal, pada Senin (6/7).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penurunan BBM subsidi jenis Bio Solar di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Jumat (3/7).




