Polresta Cirebon menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Cirebon, sementara para pemilik barang bukti tengah menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol serta menekankan larangan memperjualbelikan miras tanpa izin.
Operasi Cipkon ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya selama momen perayaan hari besar keagamaan.
Kepolisian berharap masyarakat dapat lebih sadar akan dampak negatif miras serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. (MS)




