Kadiv Humas turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan praktik penipuan maupun percaloan dalam proses rekrutmen. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta melalui Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian setempat.
“Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah bayaran, jangan ditanggapi. Jika sudah terjadi, segera laporkan. Jika melibatkan anggota Polri, akan diproses oleh Propam. Jika melibatkan masyarakat sipil, akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Johnny menyampaikan bahwa proses rekrutmen Taruna-Taruni Akpol merupakan bagian dari investasi jangka panjang institusi dalam menyiapkan calon pemimpin Polri di masa depan, dengan proyeksi 25 hingga 30 tahun mendatang.
Selain itu, Polri juga terus melakukan pembenahan terhadap kurikulum pendidikan di lembaga kepolisian, termasuk Akpol. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pembentukan karakter serta menghapus praktik kekerasan, khususnya dalam hubungan antara senior dan junior.
“Sejak reformasi 1998, Polri telah mengedepankan kultur polisi sipil yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kemampuan komunikasi, serta pendekatan pelayanan yang humanis,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh proses rekrutmen terpadu Polri sebagai bagian dari upaya menciptakan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (DR)






