Hukum  

Satgas Terpadu Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP–IWIP, Sejumlah Pelanggaran Terungkap

Redaksi
Satgas Terpadu Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP–IWIP, Sejumlah Pelanggaran Terungkap
Dok. Pengamanan Bandara IWIP oleh Tim Gabungan/Foto :Ist)

Keberhasilan itu menjadi indikator penting efektivitas Satgas Terpadu, terutama karena bandara khusus tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan yang wajib dalam pengawasan arus orang dan barang.

Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri, serta Kejaksaan berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.

Tujuannya memastikan setiap aktivitas penerbangan, pelayaran, dan distribusi logistik berjalan sesuai hukum dan mencegah praktik ilegal yang menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Rehabilitasi Jembatan Sikabu, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Dalam kunjungannya saat meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya “anomali regulasi” yang berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi nasional. Ia menegaskan perlunya deregulasi sekaligus penguatan pertahanan di kawasan industri strategis.

“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” tegas pesan dari Menteri Pertahanan.

Pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap arus orang, barang, dan logistik di seluruh bandara serta pelabuhan khusus.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas di Kuningan, Jakarta Selatan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan aktivitas industri berjalan sesuai aturan dan kepentingan nasional. (DR)