FaktaID.net – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Mengutip laman SIPP PN Jakarta Pusat, agenda sidang ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan hadir untuk memberikan dukungan kepada sahabatnya tersebut.
“Iya, iya, rencananya gitu,” kata Ari kepada wartawan pada Rabu (5/3).
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.
Ia diduga berperan dalam pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, meskipun dalam rapat koordinasi antar kementerian pada 15 Mei 2015, diputuskan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu melakukan impor.






