Daerah  

Sorotan LHKPN Pejabat BKPSDM, GMBI Pertanyakan Pengawasan Bupati Bogor Rudy Susmanto

Redaksi
Sorotan LHKPN Pejabat BKPSDM, GMBI Pertanyakan Pengawasan Bupati Bogor Rudy Susmanto
Dok. Bupati Bogor, Rudy Susmanto (Kiri), Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri (Kanan).

Dengan perhitungan tersebut, penghasilan maksimal dalam satu tahun diperkirakan tidak lebih dari Rp720 juta. Artinya, dalam kurun waktu tiga tahun total pendapatan berada di kisaran Rp2,16 miliar

“Perhitungan itupun jika tidak ada pengeluaran yang bersangkutan, dan tidak mungkin. Dan jika dibandingkan dengan LHKPN sebesar Rp8,54 miliar, maka terdapat selisih sekitar Rp6,34 miliar yang perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Baca Juga :  Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Gunakan Identitas Palsu untuk Tipu Korban

Rukmana juga menyoroti peran kepala daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, TPP ASN di Kabupaten Bogor sendiri ditetapkan melalui peraturan bupati, sehingga pimpinan daerah dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam memastikan transparansi pejabatnya.

Ia pun mempertanyakan sejauh mana Bupati Bogor Rudy Susmanto mengetahui perkembangan kekayaan bawahannya tersebut.

Baca Juga :  Polres Klaten Pastikan Stok Beras Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 2025

“Pertanyaannya apakah atasan Yunita dalam hal ini Bupati Bogor, Rudy Susmanto tahu kekayaan anak buahnya tersebut,” tegasnya.

Sorotan terhadap kenaikan LHKPN ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah guna menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor. (DR)