FaktaID.net — Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar berhasil mengungkap aktivitas peleburan timah ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pada Selasa (2/12). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan kilogram timah batangan yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal.
Dalam operasi itu, Satgas Halilintar mengamankan 16 batang timah dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram. Total barang bukti mencapai kurang lebih 430 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp129 juta. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa delapan pekerja dan seorang sopir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pendalaman awal mengarah pada dugaan bahwa timah batangan tersebut merupakan milik seseorang berinisial E. Temuan ini menjadi perhatian serius karena aktivitas peleburan dan distribusi timah ilegal terus merugikan negara, khususnya di wilayah pesisir Bangka Belitung.
Operasi penindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah maritim dan pesisir, terutama yang berkaitan dengan penambangan dan pengelolaan timah ilegal. Melalui langkah ini, TNI AL berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Upaya tersebut sekaligus merupakan implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di wilayah maritim untuk menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi kepentingan nasional. (DR)




