Nasional

Polda Sulut Tetapkan IB Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kebakaran KM Barcelona

Redaksi
×

Polda Sulut Tetapkan IB Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kebakaran KM Barcelona

Sebarkan artikel ini
Polda Sulut Tetapkan IB Sebagai Tersangka Dalam Kasus Kebakaran KM Barcelona
Dok. Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Eko Wimpiyanto Hardjito.

FaktaID.net – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) resmi menetapkan seorang tersangka berinisial IB terkait insiden terbakarnya kapal KM Barcelona VA di perairan Desa Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

Direktur Polairud Polda Sulut, Kombes Pol. Eko Wimpiyanto Hardjito, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

“Dan setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya, penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Mapolda Sulut, Selasa (22/7).

Baca Juga :  Eks Penyidik KPK Berharap Kortas Tipikor Polri Mampu Menjawab Tantangan

Sebelum menetapkan IB sebagai tersangka, lanjut Kombes Eko, petugas lebih dahulu melakukan tindakan kepolisian, termasuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian.

“Di sekitar TKP, sampai saat ini masih dilakukan penyisiran dan pemadaman api di kapal tersebut,” tambahnya.

Eko menjelaskan bahwa proses penyidikan mulai dilakukan sejak Ahad (20/7) malam, dengan membentuk tim khusus. Gelar perkara pun dilaksanakan dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), serta sejumlah satuan kerja lainnya di lingkungan Polda Sulut.

Baca Juga :  Kapolri dan Mendikdasmen Sepakati Mediasi dan Restoratif Dalam Dunia Pendidikan

“Maka diterbitkan Laporan Polisi Model A untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan lanjutan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk anak buah kapal (ABK), penumpang, dan nakhoda. Tim penyidik juga meminta hasil visum terhadap tiga korban serta melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Laboratorium Forensik Polda Sulut.

Hasil penyidikan mengarah pada penetapan IB sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian masih menyusun langkah lanjutan untuk mengungkap peran masing-masing kru kapal.

Baca Juga :  SPI 2024: 30% Guru dan 18% Pimpinan Pendidikan Anggap Gratifikasi Sebagai Hal Biasa

“Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat, agar bisa lebih cepat untuk mengungkap kejadian tersebut, hingga proses persidangan,” pungkas Kombes Pol. Eko. (DR)