Hukum  

Pakar Sambut Baik Tim Reformasi Polri, Tekankan Pemberantasan Korupsi

Redaksi
Pakar Sambut Baik Tim Reformasi Polri, Tekankan Pemberantasan Korupsi
Dok. Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih/Foto: DR)

FaktaID.net – Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menyatakan dukungannya atas langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang resmi membentuk Tim Reformasi Polri.

Menurut Yenti, pembentukan tim tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya menyambut baik inisiatif Kapolri membentuk Tim Reformasi Polri. Namun yang perlu benar-benar menjadi fokus adalah pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Yenti dalam keterangannya, Senin (22/9). .

Baca Juga :  Tim Gabungan Periksa 3 Oknum TNI Terkait Suplai Senjata Ke KKB

Ia menekankan, selain korupsi, Polri juga perlu memberikan perhatian penuh pada penanganan berbagai bentuk kejahatan lain yang saat ini marak terjadi.

“Termasuk penanganan semua kejahatan yang menjadi kewenangan Polri, mulai dari judi online, kasus ITE, hingga bentuk-bentuk kejahatan siber lainnya. Itu harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Tak hanya itu, Yenti juga menyinggung soal pentingnya penerapan konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang selama ini telah digagas Kapolri.

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam, Amankan Dua Kapal

“Presisi yang sudah dicanangkan Kapolri jangan hanya menjadi slogan, tapi harus betul-betul diwujudkan dalam langkah nyata. Dengan begitu, masyarakat akan merasakan langsung perubahan dan reformasi di tubuh Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Dengan Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, tim ini dibentuk sebagai tindak lanjut upaya Polri untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Sita Rp16,4 Miliar dan Blokir 76 Rekening

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” ungkapnya (DR)