Berita  

Audit BPK dan Fakta Sidang Perkuat Dugaan Korupsi Kasus Minyak Mentah Pertamina

Redaksi
Audit BPK dan Fakta Sidang Perkuat Dugaan Korupsi Kasus Minyak Mentah Pertamina
Dok. Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman.

FaktaID.net – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semakin menguatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tata niaga minyak mentah PT Pertamina.

Dimana kasus tersebut menjerat Muhamad Kerry Adrianto, putra pengusaha M Riza Chalid, dan telah bergulir di pengadilan selama beberapa pekan terakhir.

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, menyatakan bahwa proses persidangan yang berjalan saat ini telah memperlihatkan indikasi kuat adanya praktik korupsi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Siapkan Starlink dan BTS untuk Warga Perbatasan Miangas

“Saya meyakininya bahwa proses persidangan ini sudah semakin mampu membuktikan bahwa ada dugaan korupsi di sana,” ujar Bonyamin, pada Jumat (6/2).

Ia menjelaskan, dugaan tersebut didasarkan pada hasil audit perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK dan digunakan oleh penyidik Kejaksaan. Dalam audit itu, BPK menemukan sejumlah temuan yang faktanya telah diungkap secara terbuka dalam persidangan.

Menurut Bonyamin, selama ini dalam banyak perkara korupsi, pihak pembela kerap mempersoalkan legalitas audit jika tidak dilakukan oleh BPK.

Baca Juga :  Menteri PU Copot Kadis PUPR Sumut, Kutip Pernyataan Presiden Prabowo

“Biasanya pengacara perkara korupsi itu kan selalu mempermasalahkan kalau auditnya dilakukan oleh BPKP, kantor akuntan publik, perguruan tinggi, dan juga oleh internal. (Hal ini) dimasalahkan dengan mengatakan bahwa auditnya tidak sah karena tidak dilakukan oleh BPK sebagaimana amanat undang-undang Dasar 45 atau undang-undang oleh BPK itu sendiri,” jelasnya.

Namun dalam kasus ini, lanjut Bonyamin, audit kerugian negara dilakukan langsung oleh BPK sehingga memperkuat dakwaan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tata niaga minyak mentah dan produk turunannya di PT Pertamina, sub-holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).