Daerah  

Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap, 1 Ton Pertalite dan 2 Tersangka Diamankan

Redaksi
Penyalahgunaan BBM Subsidi Diungkap, 1 Ton Pertalite dan 2 Tersangka Diamankan
Dok. Polres Bondowoso Amankan 1 Ton Pertalite.

FaktaID.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang warga Bondowoso berinisial MAM (54) dan M (63) sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 ton yang rencananya akan dijual kembali ke sejumlah kios dengan harga lebih tinggi dari ketentuan.

Baca Juga :  Kejari Tulungagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Desa dan SKTM RSUD dr. Iskak

Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim Iptu Wawan Triono menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wawan, dikutip Senin (204/).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek RTH Mukomuko, Polisi Tetapkan ASN dan Kontraktor Sebagai Tersangka

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas, baik bagi negara maupun masyarakat.

“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Wawan.