Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Resmi Diberangkatkan dari Jakarta

Redaksi
Kloter Pertama Jemaah Haji 2026 Resmi Diberangkatkan dari Jakarta
Dok. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kloter pertama jemaah haji Embarkasi Jakarta/Foto: Kementerian Haji dan Umrah)

FaktaID.net – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01). Prosesi pelepasan berlangsung di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (21/4) malam.

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 mulai menjalani tahapan awal dengan memasuki asrama haji. Selanjutnya, mereka diberangkatkan secara bertahap menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebelum terbang ke Arab Saudi.

Dalam keterangannya, Menteri Haji dan Umrah menyebut keberangkatan kloter pertama ini menjadi tanda dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Komplek Pati Mabes TNI Jatikarya

“Hari ini kita menyaksikan bahwa kloter pertama jemaah haji Indonesia telah memasuki asrama dan siap diberangkatkan. Ini menjadi awal dari rangkaian panjang pelayanan haji tahun ini yang harus kita jaga bersama kualitasnya,” ujar Menhaj.

Ia menegaskan, seluruh jemaah yang diberangkatkan telah memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait kepemilikan visa haji resmi.

“Kami tegaskan, hanya jemaah yang memiliki visa haji yang akan diberangkatkan. Ini penting untuk menghindari penolakan di Arab Saudi dan memastikan jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen TNI AirDrop Bantuan Untuk Gaza

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penyediaan jemaah cadangan guna mengisi kursi kosong apabila terjadi pembatalan keberangkatan.

“Kita sudah siapkan mekanisme pengganti atau jemaah cadangan untuk mengisi kursi kosong, baik karena faktor kesehatan, pembatalan, maupun kondisi darurat lainnya. Ini bagian dari upaya kita menjaga optimalisasi kuota,” jelasnya.