FaktaID.net – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dugaan praktik ilegal jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Jawa Barat. Penanganan kasus tersebut kini diperkuat melalui koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas MBG Polri, dan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penipuan yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Koordinasi dilakukan setelah muncul banyak laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN maupun mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan pengurusan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta sejumlah uang.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” ujar Wakil Kepala BGN di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Wakil Kepala BGN menjelaskan, beberapa laporan saat ini telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Salah satu kasus yang menonjol terjadi di wilayah Polda Jawa Barat, di mana terduga pelaku berhasil diamankan polisi. Selain Jawa Barat, koordinasi penanganan juga dilakukan dengan kepolisian di wilayah Tangerang dan Lombok Timur menyusul adanya laporan serupa dari masyarakat.
Menurutnya, sinergi dengan Satgas MBG Polri bertujuan memperkuat respons kepolisian daerah dalam menerima laporan masyarakat, memproses kasus, hingga mengungkap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG demi keuntungan pribadi.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.




