FaktaID.net – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, serta Pangkalan TNI AL Bangka Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam pengawasan dan pengamanan komoditas strategis nasional dari praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa, 23 Juni 2026, terkait dugaan rencana penyelundupan bijih timah melalui wilayah Pantai Pangkul. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman oleh tim gabungan di lapangan.
Hasil pengembangan mengarah pada aktivitas pengangkutan bijih timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut. Pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan melakukan pengamanan di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 37 kampil bijih timah dengan berat sekitar 1.850 kilogram atau setara 1,8 ton. Berdasarkan pendalaman awal, upaya ini dinilai berhasil mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan ditempatkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satlap Tri Cakti bersama unsur Satgas Gabungan menegaskan akan terus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan tata kelola sumber daya alam, menekan praktik ilegal, serta memastikan pemanfaatan kekayaan alam memberikan manfaat optimal bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait apabila mengetahui aktivitas pertambangan, pengangkutan, perdagangan, atau penyelundupan komoditas mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Kolaborasi lintas aparat penegak hukum, instansi pemerintah, unsur TNI, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional serta mencegah kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. (DR)




